Tuesday, November 21, 2017

International Organization for Standardization (ISO)


        International Organization for Standardization atau disingkat ISO merupakan badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil badan standarisasi nasional setiap negara. Didirikan pada 23 Februari 1947, ISO bertugas menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia. ISO merupakan lembaga nirlaba internasional yang pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan standarisasi international untuk apa saja. Standar yang sudah dikenal misalnya standar jenis fotografi, ukuran kartu telpon, kartu ATM Bank, dan banyak lainnya.
        Dalam menetapkan suatu standar, ISO mengundang wakil anggotanya dari 130 negara untuk duduk dalam Komite Teknis (TC), sub komite (SC), dan Kelompok Kerja (WG). Meski ISO adalah organisasi non-pemerintah, kemampuannya untuk menetapkan standar yang sering menjadi hukum melalui persetujuan atau standar nasional membuatnya lebih berpengaruh daripada kebanyakan organisasi non-pemerintah lainnya.

        Dalam prakteknya, ISO menjadi konsornium dengan hubungan yang kuat dengan pihak-pihak pemerintah.
Peserta ISO termasuk satu badan standar nasional dari setiap negara dan perusahaan-perusahaan besar. ISO bekerja sama dengan Komisi Elektroteknik Internasional (IEC) yang bertanggung jawab terhadap standarisasi peralatan elektronik.
        

        Penerapan ISO di suatu perusahaan berguna untuk:
  1. Meningkatkan citra perusahaan
  2. Meningkatkan kinerja lingkungan perusahaan
  3. Meningkatkan efisiensi kegiatan
  4. Memperbaiki manajemen organisasi dengan menerapkan perencanaan, pelaksanaan, pengukuran dan tindakan perbaikan (plan, do, check, act)
  5. Meningkatkan penataan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam hal pengelolaan lingkungan
  6. Mengurangi risiko usaha
  7. Meningkatkan daya saing
  8. Meningkatkan komunikasi internal dan hubungan baik dengan berbagai pihak yang berkepentingan
  9. Mendapat kepercayaan dari konsumen/mitra kerja/pemodal
        Beberapa contoh standarisasi ISO ialah:
  • ISO 9000
        ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisai internasional di bidang standardisasi. ISO 9000 pertama kali dikeluarkan pada tahun 1987 oleh International Organization for Standarization Technical Committee (ISO/TC) 176. ISO/TC inilah yang bertanggungjawab untuk standar-standar sistem manajemen mutu. ISO/TC 176 menetapkan siklus peninjauan ulang setiap lima tahun, guna menjamin bahwa standar-standar ISO 9000 akan menjadi up to date dan relevan untuk organisasi. Revisi terhadap standar ISO 9000 telah dilakukan pada tahun 1994 dan tahun 2000.

  1. adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis
  2. adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas
  3. tersimpannya data dan arsip penting dengan baik
  4. adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan
  5. secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri
        Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label  "ISO 9001 Certified" atau "ISO 9001 Registered".
        Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut. Walaupan standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas.

        Beberapa kumpulan dalam ISO 9000 mencakup:

  1. ISO 9000 - Quality Management Systems - Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan spesifikasi terminologi dari Sistem Manajemen Mutu (SMM).
  2. ISO 9001 - Quality Management Systems - Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang, dan/atau melayani produk apapaun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasan pelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalh satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
  3. ISO 9004 - Quality Management Systems - Guidelines for Performance Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus menerus. Bagian ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja.
  • ISO 9001

        ISO 9001 merupakan standar internasional di bidang sistem manajemen mutu. Suatu lembaga/organisasi yang telah mendapatkan akreditasi (pengakuan dari pihak lain yang independen) ISO tersebut, dapat dikatakan telah memenuhi persyaratan internasional dalam hal manajemen penjaminan mutu produk/jasa yang dihasilkannya.
        Sistem manajemen mengacu pada apa yang organisasi lakukan untuk mengelola proses, atau aktivitas, sehingga produk atau jasa memenuhi tujuan yang telah ditetapkannya sendiri, seperti:


  1. Memenuhi persyaratan kualitas pelanggan,
  2. Sesuai dengan peraturan, atau
  3. Tujuan lingkungan.
        Berikut adalah proses registrasi/pedaftaran sertifikasi ISO 9001:

  1. Aplikasi permohonan pendaftaran dilakukan dengan melengkapi kuestioner SMM
  2. Asesmen terhadap ISO 9001 yang dilakukan oleh satu badan sertifikasi – dimana suatu organisasi haruslah dapat menunjukkan bahwa manajemen mutu yang dilakukannya telah benar-benar berjalan secara minimal dalam jangka waktu tiga bulan sesuai seluruh urutan (siklus) dari audit internal
  3. Permohonan pendaftaran disetujui oleh satu badan sertifikasi, berikut tahapan selanjutnya harus dilakukan oleh klien. Program 6 bulanan atau 12 bulanan (tahunan) kunjungan audit pengawasan (surveilans) haruslah benar-benar dilaksanakan serta proses sertifikasi ulang setelah tiga tahun masa berlakunya sertifikasi ISO 9001 tersebut.
        Berikut adalah manfaat dari pendaftaran ISO 9001:

  1. Kepuasan pelanggan – dengan penyampaian produk secara konsisten dalam memenuhi persyaratan-persyaratan pelangga.
  2. Mengurangi biaya operasional – dengan peningkatan berkesinambungan pada proses-proses dan hasil dari efisiensi operasiona.
  3. Peningkatan hubungan pada pemegang kepentingan – termasuk para staf, pelanggan dan pemasok
  4. Persyaratan kepatuhan hukum – dengan pemahaman bagaimana persyaratan suatu peraturan dan perundang-undangan tersebut mempunyai pengaruh tertentu pada suatu organisasi dan para pelanggan anda.
  5. Peningkatan terhadap pengendalian manajemen resiko – dengan konsistensi secara terus-menerus dan adanya mampu telusur suatu produk dan pelayana.
  6. Tercapainya kepercayaan masyarakat terhadap bisnis yang dijalankan – dibuktikan dengan adanya verifikasi pihak ketiga yang independen pada standar yang diakui.
  7. Kemampuan untuk mendapatkan lebih banyak bisnis – khususnya pemenuhan spesifikasi-spesifikasi pengadaan yang membutuhkan sertifikasi sebagai suatu persyaratan untuk melakukan suplai barang dan jasa.
  •  ISO 14000
        ISO 14000 termasuk yang paling terkenal adalah ISO 14001; yang merupakan inti set standar yang digunakan oleh organisasi untuk merancang dan menerapkan sistem manajemen lingkungan yang efektif. Standar lainnya termasuk dalam seri ini adalah ISO 14004, yang memberikan pedoman tambahan untuk sistem manajemen lingkungan dan standar yang lebih khusus yang berhubungan dengan aspek-aspek tertentu dari manajemen lingkungan. ISO 14000 standar manajemen lingkungan yang ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif terhadap lingkungan.


        Tujuan utama dari seri ISO 14000 norma adalah


"untuk mempromosikan lebih efektif dan efisien pengelolaan lingkungan dalam organisasi dan untuk menyediakan alat yang berguna dan bermanfaat - biaya yang yang efektif, sistem berbasis, fleksibel dan mencerminkan organisasi terbaik dan yang terbaik organisasi praktek yang tersedia untuk mengumpulkan, menafsirkan dan mengkomunikasikan informasi yang relevan lingkungan " 


        
        Ini menawarkan sumber bimbingan untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasarkan praktek terbaik universal, dengan cara yang sama dengan ISO 9000 seri sistem manajemen mutu, yang sekaran banyak digunakan, merupakan alat untuk transfer teknollogi yang terbaik yang tersedia praktek manajemen mutu. Dalam struktur seri ISO 14000 adalah sama dengan ISO 9000 kualitas manajemen dan keduanya diimplementasikan berdampingan. 
  • ISO 14001
        ISO 14001 adalah standar internasional yang menentukan persyaratan untuk pendekatan manajemen yang terstruktur untuk perlindungan lingkungan.

        ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan) merupakan sistem manajemen perusahaan yang berfungsi untuk memastikan bahwa proses yang digunakan dan produk yang dihasilkan telah memenuhi komitmen terhadap lingkungan, terutama dalam upaya pemenuhan terhadap peraturan di bidang lingkungan, pencegahan pencemaran dan komitmen terhadap perbaikan berkelanjutan.


        Berikut merupakan elemen yang ada pada ISO 14001:
        ISO 14001 dikembangkan dari konsep Total Quality Management (TQM) yang berprinsip pada aktivitas PDCA (Plan – Do – Check – Action), sehingga elemen-elemen utama EMS akan mengikuti prinsip PDCA ini, yang dikembangkan menjadi enam prinsip dasar EMS, yaitu:

  1. Kebijakan Lingkungan
  2. Perencanaan 
  3. Implementasi dan operasi                                               
  4. Pemeriksaan dan Tindakan Perbaikan
  5. Tinjauan Ulang Manajemen
  6. Penyempurnaan menerus 
        Pada prinsipnya, keenam prinsip ISO 14001 – Environmental Management System diatas dapat dibagi menjadi 17 elemen, yaitu:

  1. Environmental policy (kebijakan lingkungan): Pengembangan sebuah pernyataan komitmen lingkungan dari suatu organisasi. Kebijakan ini akan dipergunakan sebagai kerangka bagi penyusunan rencana lingkungan.
  2. Environmental aspects (aspek lingkungan): Identifikasi aspek lingkungan dari produk, kegiatan, dan jasa suatu perusahaan, untuk kemudian menentukan dampak-dampak penting yang timbul terhadap lingkungan.
  3. Legal and other requirements (persyaratan perundang-undangan dan persyaratan lain): Mengidentifikasi dan mengakses berbagai peraturan dan perundangan yang terkait dengan kegiatan perusahaan.
  4. Objectives and targets (tujuan dan sasaran): Menetapkan tujuan dan sasaran lingkungan, yang terkait dengan kebijakan yang telah dibuat, dampak lingkungan, stakeholders, dan faktor lainnya.
  5. Environmental management program (program manajemen lingkungan): rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran
  6. Structure and responsibility (struktur dan tanggung jawab): Menetapkan peran dan tanggung jawab serta menyediakan sumber daya yang diperlukan
  7. Training awareness and competence (pelatihan, kepedulian, dan kompetensi): Memberikan pelatihan kepada karyawan agar mampu mengemban tanggung jawab lingkungan.
  8. Communication (komunikasi): Menetapkan proses komunikasi internal dan eksternal berkaitan dengan isu lingkungan
  9. EMS Documentation (dokumentasi SML): Memelihara informasi EMS dan sistem dokumentasi lain
  10. Document Control (pengendalian dokumen): Menjamin kefektifan pengelolaan dokumen prosedur dan dokumen lain.
  11. Operational Control (pengendalian operasional): Mengidentifikasi, merencanakan dan mengelola operasi dan kegiatan perusahaan agar sejalan dengan kebijakan, tujuan, dan saasaran.
  12. Emergency Preparedness and response (kesiagaan dan tanggap darurat): mengidentifikasi potensi emergency dan mengembangkan prosedur untuk mencegah dan menanggapinya.
  13. Monitoring and measurement (pemantauan dan pengukuran): memantau aktivitas kunci dan melacak kinerjanya
  14. Nonconformance and corrective and preventive action (ketidaksesuaian dan tindakan koreksi dan pencegahan): Mengidentifikasi dan melakukan tindakan koreksi terhadap permasalahan dan mencegah terulang kejadiannya.
  15. Records (rekaman): Memelihara rekaman kinerja SML
  16. EMS audits (audit SML): Melakukan verifikasi secara periodik bahwa SML berjalan dengan baik.
  17. Management Review (pengkajian manajemen): Mengkaji SML secara periodik untuk melihat kemungkinan-kemungkinan peyempurnaan berkelanjutan.
  • ISO 14010-14015
        ISO 14010 – 14015 (Pelaksanaan Audit Lingkungan) merupakan alat manajemen untuk menguji efektivitas perusahaan dalam melaksanakan kegiatan pengelolaan lingkungan dengan menggunakan kriteria audit yang disepakati, didokumentasikan, dan hasilnya dikomunikasikan kepada klien.

  • ISO 14020-14024
         ISO 14020 – 14024 (Label Ekologis) merupakan model sertifikasi produk yang memberi jaminan terhadap pasar bahwa proses yang dilakukan dalam sistem produksinya adalah proses yang ramah lingkungan, atau produknya dapat didaur ulang, atau proses produksinya tidak mengandung risiko dampak lingkungan yang merugikan sistem kehidupan manusia. Sertifikasi ini berlaku internasional.
  •  ISO 14041-14044

        ISO 14041 – 14044 (Penilaian Siklus Hidup) merupakan prosedur sistematis untuk mengumpulkan dan menguji masukan dan keluaran dari bahan dan energi serta dampak lingkungan yang terkait langsung dalam fungsi sitem produk dan jasa melalui siklus hidup dari produk dan jasa tersebut.
 
---

Nama: Fitri Anda  
Dosen: Abdul Malik Firdaus, S. Kel, M. I. L 

Bahasan: International Organization f0r Standardization

Referensi:

https://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_Internasional_untuk_Standardisasi
https://id.wikipedia.org/wiki/ISO_9000
http://www.safetyshoe.com/tag/iso-adalah/
http://selawan33.blogspot.co.id/2015/01/pengertian-iso-14000.html
https://renggaarnalisrenjani.wordpress.com/2013/04/12/mengenal-iso-14001-sistem-manajemen-lingkungan/
https://environment-indonesia.com/apa-itu-iso-14001/
https://azizipee.wordpress.com/2017/11/07/sistem-manajemen-lingkungan/

0 komentar:

Post a Comment